8 Juni 2018 11:13

Dengan hormat

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor : 800/256/V/2018/BKPP Tanggal 31 Mei 2018 Perihal Pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H / 2018 M. Maka disampaikan kepada seluruh Stakeholder LPSE Kabupaten Mamuju, bahwa terhitung sejak Tanggal 11 Juni 2018 - 20 Juni 2018 seluruh Layanan di  Kantor LPSE Kabupaten Mamuju untuk sementara tidak dilakukan.

Server LPSE Kabupaten Mamuju dan Aplikasi SPSE tetap bisa di akses dan berjalan normal seperti biasa melalui http://lpse.mamujukab.go.id/eproc/ atau melalui IP : http://103.111.30.132/eproc/

Demikian penyampaian ini, Terima kasih.
Lampiran: